Jumat, 20 September 2024 12:33:25
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

PUTUSAN Nomor 241/B/2024/PT.TUN.JKT

18 SEPTEMBER 2024 5
Jenis PUTUSAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA
Nomor Putusan PUTUSAN Nomor 241/B/2024/PT.TUN.JKT
Jenis Peradilan LITIGASI
Tanggal Dibacakan 2024-06-05
Sumber 0
Klasifikasi
Amar Putusan 1. Menerima permohonan banding dari Pembanding; 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 517/G/2023/PTUN.JKT tanggal 5 Maret 2024 yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembandi
Tanggal Dibacakan 2024-06-05
Tingkat Proses BANDING
Penggugat/Pemohon KUSHARYANTO, S.H., M.A.
Tergugat/Termohon KETUA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Pengadilan PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
Lokasi
Bahasa
Bidang Hukum PUTUSAN PENGADILAN
Status
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2168

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

21606

...

Seminggu

39112

...

Bulan Ini

577451

...

Tahun Ini

712006

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH